Sabtu, 16 Oktober 2010

muncul

Setelah lebih dari setahun sejak postingan terakhir (itu pun cuma tugas kuliah,,hehe..), akhirnya hari ini aku nulis lagi di blog!!
hore!!hore!!

thanks buat kanda-kanda (khususnya kak Darma) yang telah memotivasiku untuk menulis lagi di blog...
^^
pertemuan yang tak disangka-sangka di pasar (mace), malah membahas blogku yang mati total ini...
hahahha...


yahhhh,,,,,,
selamat datang di blog (aneh)ku..
hahahahhahahha.......
^o^

Rabu, 13 Mei 2009

Review Mata Kuliah Sistem Hukum Indonesia



DEFENISI HUKUM
Hukum pada hakikatnya sesuatu yang abstrak, meskipun dalam manifestasinya bisa berwujud konkrit. Hukum merupakan suatu fakta atau suatu aturan yang mengatur manusia dalam bertindak maupun berprilaku.
Hukum identik dengan pasal, sangat luas sehingga membutuhkan membutuhkan berbagai macam persepsi. Hukum digunakan sebagi alat untuk mengatur hubungan manusia dengan yang lainnya.

Subtansi hukum ada tiga yaitu :
1. Menciptakan suatu keadilan dengan tujuan menertibkan.
2. Sifat universal dari hukum yaitu “mengikat”.
3. Konsep keadilan yaitu menciptakan suatu keadilan.
4. Hukum bermula dari norma, kaida hukum.
Sistem hukum terdiri dari tiga yaitu :
1. Subtansi (keadilan)
2. Struktur yaitu semua perangkat-perangkat yang dibentuk untuk menjalankan hukum.
3. Budaya hukum yaitu nilai-nilai yang ada dalam masyarakat sesuai dengan kesepakatan bersama.


KONSEP DAN BAHASA HUKUM

Kaidah-Kaidah Hukum terdiri dari :
Kaidah Perilaku berupa meta kaidah (Kaidah pengakuan,

kaidah perubahan, kaidah kewenangan, kaidah defenisi, dan

kaidah perintah)
Kaidah Primer berupa kaidah perilaku (perintah dan

larangan).
Kaidah Sekunder berupa kaidah sanksi (dispensasi dan izin
Hukum Publik mengurusi :
1. Pembentukan undang-undang
2. Kehakiman
3.. Pemerintahan
Hukum Privat mengurusi :
1. Kaidah Kualifikasi
2. Kaidah Kewenangan
3. Kaidah Procedural


Keterangan
 Kaidah pengakuan ( reqognisi ) adalah kaidah yang menetapkan kaidah mana yang harus diperlakukan dalam suatu masyarakat.
 Kaidah Perubahan adalah kaidah yang menetapkan bagaimana suatu kaidah dapat diubah.
 Kaidah kewenangan adalah kaidah yang menetapkan oleh siapa dan dengan melalui prosedur mana kaidah perilaku ditetapkan, dan bagaimana kaidah perilaku harus diterapkan jika dalam suatu kejadian tertentu terdapat ketidak jelasan.
 Kaidah definisi adalah kaidah pengertian yang baku
 Kaidah perintah –adalah kaidah yang harus ditaati secara baku karena sifat universalitatnya seperti azas
 Kaidah kualifikasi adalah kaidah yang memberikan persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat melakukan perbuatan hukum. Tertentu.
 Kaidah procedural seperti kuasa --- dibuat dalam akta. ---- harus kedua belah puihak menyerahkan kan hak dan kewajibannya.
 Perintah adalah kewajiiban secara umum untuk melakukan sesuatu
 Larangan adalah kewajiban untuk tidak melakukan sesuatu
 Dispensasi adalahpembebasan khusus untuk tidak melakukan sesuatu
 Izin adalahpembolehan yang dilaran secara umum
 Kaidah meta adalah kaidah yang menetapkan, kaidah yang mana diterima masyarakat

Sistem berasal dari bahasa sanskerta yaitu cara, rangkaian yang tidak dapat dipisahkan, metode. Hukum berasal dari kata low, reeht, lex, yuris, konstitusi. Hukum adalah seperangkat aturan yang tersusun dari suatu sistem. Sebagai anggota masyarakat didalam kehidupan bermasyarakat yang bersumber dari manusia itu sendiri berlaku oleh otoritas tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat dan jika itu dilanggar maka akan memberikan kewenangan bagi otoritas tertinggi untuk memberikan sanksi yang eksternal.


Hukum dari segi bentuk terdiri dari :
1. UUD
2. UU/PERPRU
3. Keputusan presiden,
4. Peraturan daerah
Hukum dari segi isi terdiri dari :
1. Perintah
2. Larangan
3.Kebolehan
SISTEM HUKUM INDONESIA
Campuran atau pluralisme
 Orang-orang datang dari berbagai Negara khususnya arab untuk menyebar agama islam sekaligus berdagang.
 Indonesia pernah dijajah oleh belanda yang membawa sistem hukum continental”
 Sikap terbuka Indonesia tehadap bangsa lain dan juga dipengaruhi oleh sistem amerika/ anglo saxon.
 Dipengaruhi oleh hukum adat.
Kodifikasi Hukum yaitu pembukuan jenis-jenis hukum tertentu dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
Tujuan kodifikasi daripada hukum tertulis yaitu untuk memperoleh kepastian hukum, penyedehanaan hukum, dan kesatuan hukum.
INTERPRETASI
 Historical interpretation yaitu mencari kebenaran dengan melihat sejarah.
 Systematical interpretation yaitu melihat peristiwa hukum dipandang dengan subsistem, harus dicari kebenaran yang hakiki dari suatu peristiwa.
 Gramatimuk yaitu berdasarkan tata bahasanya.
 Argumentum yaitu memberi argument baik dari pihak pengacara, saksi, dan jaksa. Dari argument itu muncul kebenaran.
 Sosilogical interpretation yaitu berdasarkan realitas kehidupan.

AZAS HUKUM
 Azas kepastian hukum
 Azas territorial
 Azas opportunity
 Azas persamaan
 Azas keadilan

PENGGOLONGAN HUKUM POSITIF INDONESIA
1. Hukum materil yaitu hukum yang sekarang berlaku di Indonesia, baik lisan maupun tulisan. Seperti hukum public dan hukum privat.
2. Hukum formal yaitu aturan hukum yang mengatur cara bagaimana mempertahankan aturan hukum materil jika aturan itu dilanggar baik dalam hidup berbangsa maupun bernegara.

Jumat, 01 Mei 2009

tentang kehidupan...

1. Kehidupan Anda adalah jawaban doa orang lain
2. Kehidupan adalah 10% bagaimana meraihnya dan 90% bagaimana memandangnya
3. Dalam kehidupan, kita bukanlah waduk untuk penimbunan,namun kita adalah saluran untuk berbagi
4. Ada dua cara untuk menyinari, yaitu menjadi lilin atau menjadi cermin yang memantulkan sinarnya
5. Jalan kehidupan manusia adalah kisah yang ditulis oleh jari Tuhan
6. Tuhan memberi makanan kepada setiap burung. Tetapi Dia tidak melemparkan makanan itu ke dalam sarangnya
7. Jangan mengusir lalat di dahi kawanmu dengan kapak
8. Kehidupan ibarat taksi. Argometernya terus berjalan entah Anda sampai di suatu tempat atau diam di tempat
9. Kita harus belajar hidup bersama sebagai saudara atau binasa sebagai orang bodoh
10. Kebahagiaan untuk memaafkan dan kebahagiaan bagi yang diberi maaf adalah setara dengan keseimbangan kasih

Senin, 20 April 2009

sejarah komputer

SEJARAH KOMPUTER

Komputer berasal dari kata :to compute” yang berarti menghitung, karena pada awalnya komputer adalah sebuah mesin yang digunakan untuk pekerjaan menghitung.

Alat hitung pertama adalah abacus yang muncul sekitar 5000 tahun lalu di sekitaran Asia. Alat ini digunakan para pedagang waktu itu untuk menghitung transaksi perdagangan. Bentuknya berupa sekumpulan biji yang terbuat dari kayu yang dapat digeser dan disusun sedemikian rupa pada rak kayu.

Lalu 12 abad kemudian ditemukan sebuah kalkulator roda numeric (1642) oleh Blaise Pascal (1623-1662). Lalu alat itu dinamakan Pascaline yang menggunakan 8 roda putar yang hanya untuk menjumlahkan bilangan hingga 8 digit.

Setelah itu, tahun 1694, Gottfred Wilhem von Leibniz (1646-1716) memperbaiki Pascaline dengan membuat mesin yang dapat mengalikan.Lalu Charles Xavier Thomas de Colmar menemukan kalkulator mekanik Colmar, arithometer yang mempresentasikan pendekatan yang lebih praktis dalam kalkulasi karena alat tersebut dapat melakukan penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian.
Dasar komputer ditemukan oleh Herman Hollerith (Biro Sensus AS) pada tahun 1890 yang disebut juga Bapak Komputer modern berkat penemuannya berupa mesin “punched card”. Sedangkan pembuatan komputer pertama kali yaitu MARK I, dilakukan oleh Howard Aiken (Harvard University) yang bekerja sama dengan Internasional Bussiness Machines (IBM) tahun 1944 yang mampu melakukan perhitungan aritmatika secara otomatis. Pembuatan mesin komputer elektronik pertama oleh J. Presper dan J.W. Mauchly (Univ.of Pennsylvania) dengan nama ENIAC (Electronic Number Integer and Calkulator) pada tahun 1945. pada saat itu kemanpuan mesin tersebut sudah termasuk hebat, yaitu dapat melakukan 500 operasi/detik, sebagai perbandingan pada tahun 80-an komputer Cray-I mampu melakukan 800 juta operasi/detik.Secara garis besar, perkembangan komputer dapat dijelaskan dalam lima generasi, yaitu:

* Generasi Pertama (1945-1958)

Komputer Generasi pertama dikaitkan dengan fakta bahwa instruksi operasi dibuat secara spesifik untuk suatu tugas tertentu. Setiap komputer memiliki program kode-biner yang berbeda yang disebut “bahasa mesin” (machine language). Hal ini menyebabkan komputer sulit untuk diprogram dan membatasi kecepatannya. Komputer generasi pertama menggunakan tube vakum (yang membuat komputer pada masa tersebut berukuran sangat besar) dan silinder magnetik untuk penyimpanan data.

* Generasi Kedua (1958-1966)

ada awal 1960-an, mulai bermunculan komputer generasi kedua yang sukses. Komputer-komputer generasi kedua ini merupakan komputer yang sepenuhnya menggunakan transistor. Mereka juga memiliki komponen-komponen yang dapat diasosiasikan dengan komputer pada saat ini: printer, penyimpanan dalam disket, memory, sistem operasi,

Program yang tersimpan di dalam komputer dan bahasa pemrograman yang ada di dalamnya memberikan fleksibilitas kepada komputer.Hal ini memudahkan seseorang untuk memprogram dan mengatur komputer.Industri piranti lunak juga mulai bermunculan dan berkembang pada masa komputer generasi kedua ini.

* Generasi Ketiga (1966-1972)

Jack Kilby, seorang insinyur di Texas Instrument, mengembangkan sirkuit terintegrasi (IC : integrated circuit) di tahun 1958 yang mengkombinasikan 3 komponen elektronik dalam sebuah piringan silikon kecil yang terbuat dari pasir kuarsa.

Kemajuan komputer generasi ketiga lainnya adalah penggunaan sistem operasi (operating system) yang memungkinkan mesin untuk menjalankan berbagai program yang berbeda secara serentak dengan sebuah program utama yang memonitor dan mengkoordinasi memori komputer.

* Generasi Keempat (1972-1981)

Pada masa ini, sebuah mikroprosesor dapat diproduksi dan kemudian diprogram untuk memenuhi seluruh kebutuhan yang diinginkan.

Tahun 1981, IBM memperkenalkan penggunaan Personal Computer (PC) untuk penggunaan di rumah, kantor, dan sekolah dengan ukuran yang lebih kecil (desktop computer,laptop, palmtop).

BM PC bersaing dengan Apple Macintosh dalam memperebutkan pasar komputer. Apple Macintosh menjadi terkenal karena mempopulerkan sistem grafis pada komputernya dan juga penggunaan piranti mouse.

Kemudian komputer-komputer tersebut dapat dihubungkan bersamaan dalam suatu jaringan yang memungkinkan komputer tunggal untuk membentuk kerjasama elektronik untuk menyelesaikan suatu proses tugas. Dengan menggunakan perkabelan langsung (disebut juga local area network, LAN)atau kabel telepon, jaringan ini dapat berkembang menjadi sangat besar.

* Generasi Kelima (1982-sekarang)

Banyak kemajuan di bidang desain komputer dan teknologi semakin memungkinkan pembuatan komputer generasi kelima. Salah satu kemajuannya adalah teknologi superkonduktor yang memungkinkan aliran elektrik tanpa ada hambatan apapun, yang nantinya dapat mempercepat kecepatan informasi. Dan contoh imajinatif komputer generasi kelima adalah komputer fiksi HAL9000 dari novel karya Arthur C. Clarke berjudul 2001:Space Odyssey.

Sumber : 1. http://ns2.ptpn7.com/data/berita/sejarah.pdf

2. Santosa, Slamet dkk.2009. Wawasan IPTEKS, UPT MKU Universitas Hasanuddin. Makassar.

idel'z world


NAMAKU MAYDELIN TANDIPUANG

tapi BIASA dipanggil IDEL LAHIR DI KUPANG, 12 MEI 1989
Gemar membaca dan berbakat di bidang menulis


Pernah menjabat sebagai KETUA OSIS SMA GAMALIEL yang membuktikan bahwa saya dapat juga memimpin


Dan satu hal yang paling penting adalah saya mencintai keluargaku
serta teman-teman dan sahabat-sahabatku